Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

indorubrik.com - Medan Sumut
Polrestabes Medan mengadakan sosialisasi PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) berskala Mikro yg di adakan di Balai Desa Tembung,Kecamatan Percut Sei Tuan,Prov.Sumatera Utara.Selasa, 29/06/2021



Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko  yg di wakili oleh Kasat Binmas Kompol Effendi Sinaga mengatakan "untuk mencegah  tinggi nya angka kematian yg di sebabkan oleh Covid 19, maka setiap warga masyarakat untuk menjaga lingkungan  tetap bersih,selalu berolah raga dan mematuhi prokes dgn mematuhi 5M,Yaitu mencuci tangan memakai sabun,memakai Masker,menjaga jarak dan menjauhi Kerumunan,Mengurangi Aktifitas,serta di wajib kan kepada seluruh warga  untuk  ikut Vaksinasi"Ucapnya.


Lanjut Effendi "Untuk mencegah maraknya penularan virus Covid 19 dimaka berlakukan perpanjangan PPKM sampai tanggal 14 juli 2021".

Di acara tersebut kepala Desa  Tembung Misman  dalam kata sambutannya mengatakan "Dengan adanya keguatan sosialisasi PPKM ini, agar setiap warga menjaga kebersihan lingkungan,rajin berolahraga serta mematuhi prokes dgn menjaga 5M dan di wajib kan kepada seluruh warga agar ikut Vaksinasi untuk menjaga kekebalan tubuh".Ucap Misman


Tampak hadir dalam acara tersebut SekDes,Ketua TP.PKK Desa Tembung,Ketua BPD,Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Babinsa, Babhinkamtibmas,serta Tokoh Masyarakat Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
(Khairuddin/ A.Liem Lbs)

Leave A Reply