indorubrik.com - Medan Sumut
Polrestabes Medan mengadakan sosialisasi PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) berskala Mikro yg di adakan di Balai Desa Tembung,Kecamatan Percut Sei Tuan,Prov.Sumatera Utara.Selasa, 29/06/2021
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yg di wakili oleh Kasat Binmas Kompol Effendi Sinaga mengatakan "untuk mencegah tinggi nya angka kematian yg di sebabkan oleh Covid 19, maka setiap warga masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih,selalu berolah raga dan mematuhi prokes dgn mematuhi 5M,Yaitu mencuci tangan memakai sabun,memakai Masker,menjaga jarak dan menjauhi Kerumunan,Mengurangi Aktifitas,serta di wajib kan kepada seluruh warga untuk ikut Vaksinasi"Ucapnya.
Lanjut Effendi "Untuk mencegah maraknya penularan virus Covid 19 dimaka berlakukan perpanjangan PPKM sampai tanggal 14 juli 2021".
Di acara tersebut kepala Desa Tembung Misman dalam kata sambutannya mengatakan "Dengan adanya keguatan sosialisasi PPKM ini, agar setiap warga menjaga kebersihan lingkungan,rajin berolahraga serta mematuhi prokes dgn menjaga 5M dan di wajib kan kepada seluruh warga agar ikut Vaksinasi untuk menjaga kekebalan tubuh".Ucap Misman
Tampak hadir dalam acara tersebut SekDes,Ketua TP.PKK Desa Tembung,Ketua BPD,Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Babinsa, Babhinkamtibmas,serta Tokoh Masyarakat Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
