Indorubrik.com - Batam
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak tiga unit truk trailer yang kedapatan beroperasi tanpa lampu rem dalam patroli malam di sejumlah jalur protokol Batam, Senin (18/5/2026). Langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat minimnya visibilitas kendaraan bermuatan besar pada malam hari.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, bersama Kasubnit 2 Turjawali, Aipda Mashuri, dengan melibatkan delapan personel Patwal.
"Kami melakukan pengawasan dan penindakan mobile di titik rawan.
Fokusnya adalah kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, khususnya truk trailer yang lampu remnya mati karena sangat membahayakan pengendara lain," ujar Ipda Tino Desmawanto.
Selain memberikan teguran tertulis kepada tiga sopir truk yang melanggar, petugas di lapangan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan teknis kendaraan. Para sopir diminta untuk segera memperbaiki fasilitas lampu guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Secara keseluruhan, operasi yang menyasar kendaraan bertonase besar ini berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan di lapangan.
Merespons giat ini, Polresta Barelang kembali mengimbau kepada pemilik usaha ekspedisi dan para sopir untuk selalu memastikan armada mereka dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
Masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan keamanan serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan di jalan raya juga diminta tidak ragu melapor melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam.(Viktor Edon Samosir,ST)