Indorubrik.com - Batam
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dengan menggelar aksi nyata pemberantasan Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang diawali dengan apel besar dan ikrar bersama ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan integritas jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Sinergi Lintas Instansi
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan dihadiri oleh berbagai unsur eksternal sebagai bentuk transparansi dan sinergi, di antaranya:
Aparat Penegak Hukum: Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, dan BNNP Kepulauan Riau.
Unsur Masyarakat: Mahasiswa Universitas Internasional Batam (UIB), organisasi Pemuda Pancasila, serta awak media.
Hasil Razia: Nihil Barang Terlarang
Usai ikrar dibacakan, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia besar-besaran di blok hunian. Sebanyak delapan kamar hunian digeledah secara teliti. Petugas melakukan pemeriksaan mulai dari penggeledahan badan warga binaan hingga penyisiran sudut-sudut kamar untuk mencari keberadaan barang terlarang maupun instalasi listrik liar.
"Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, Rutan Kelas IIA Batam dinyatakan dalam kondisi aman dengan hasil nihil temuan handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar," tulis laporan resmi Humas Rutan Batam.
Tes Urine Massal dan Edukasi
Melengkapi aksi penggeledahan, pihak Rutan juga menyelenggarakan tes urine massal di Klinik Rutan. Pemeriksaan ini menyasar:
100 Orang Pegawai Rutan Kelas IIA Batam.
100 Orang Warga Binaan.
Hasilnya, seluruh peserta (200 orang) dinyatakan Negatif (-) narkotika. Angka ini menjadi bukti kuat bahwa pengawasan internal di Rutan Batam berjalan secara efektif.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika oleh BNNP Kepulauan Riau di Ruang Serba Guna yang diikuti oleh perwakilan pegawai dan warga binaan.
Penegasan Komitmen
Melalui rangkaian aksi nyata ini, Rutan Kelas IIA Batam menyatakan tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di dalam institusi. Fokus utama tetap pada peningkatan pengawasan, menjaga integritas petugas, dan memperkuat kolaborasi dengan stakeholder terkait demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang sehat dan bermartabat.
(Viktor Edon Samosir,ST)