Indorubrik.com - Batam
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan digelarnya Apel Komitmen Bersama Bebas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Rutan Batam.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan perwakilan warga binaan. Apel ini menjadi momentum krusial bagi seluruh elemen di dalam Rutan untuk menyamakan visi dalam memberantas pelanggaran prosedur.
Nol Toleransi: Larangan keras terhadap penggunaan alat komunikasi ilegal, praktik pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba.
Implementasi Nyata: Komitmen tidak hanya bersifat seremonial, melainkan wajib diterapkan dalam tugas operasional sehari-hari.
Sinergi Petugas dan Warga Binaan: Kesepakatan dua arah untuk menjaga kondusivitas lingkungan rutan.
Dalam rangkaian acara tersebut, seluruh pegawai membacakan ikrar bersama sebagai bentuk pernyataan sikap menolak segala bentuk pelanggaran profesi. Menariknya, komitmen ini juga diikuti oleh pembacaan ikrar dari perwakilan warga binaan yang berjanji untuk mematuhi aturan dan menjauhi barang-barang terlarang selama masa pembinaan.
"Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan handphone ilegal, praktik pungli, maupun peredaran narkoba. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan profesionalisme," tegas Fajar Teguh Wibowo dalam amanatnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan tertib ini merupakan bagian dari langkah preventif Rutan Batam untuk mewujudkan zona integritas. Dengan adanya gaung "Satu Tekad, Satu Suara" ini, Rutan Batam berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan yang transparan dan bebas dari praktik ilegal.(Viktor Edon Samosir)