Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

  


 Indorubrik.com - Tanjung balai Sumut

Personel gabungan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai-Asahan bersama Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran barang ilegal dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 166 ball press berisi pakaian bekas impor ilegal serta 240 kardus berisi makanan dan minuman olahan, termasuk produk terkenal seperti Milo, dengan total nilai mencapai Rp 1,5 miliar.


Penindakan tersebut dijelaskan dalam konferensi pers di Gedung Oswald Siahaan, Asahan, pada Sabtu (8/11), yang dihadiri oleh Danlanal Tanjungbalai-Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D. dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri S.I.K., M.I.K. Kedua pejabat ini memaparkan kronologi penangkapan dua kapal cargo asal Malaysia, yakni KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee, yang membawa barang-barang ilegal tersebut.


Kedua kapal tersebut diamankan setelah Tim Gabungan F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli rutin di Alur Sungai Bagan Asahan. Petugas mencurigai dua kapal yang ditarik menggunakan tali, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis barang ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi. Nakhoda masing-masing kapal, yaitu Abdi Arsyd dan Dody, kini tengah menjalani proses penyelidikan di Mako Lanal TBA.


Sebagai tindak lanjut, berkas dan barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses sesuai undang-undang kepabeanan. TNI AL menegaskan, jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan diserahkan ke pengadilan. Konferensi pers tersebut ditutup dengan peninjauan barang bukti dan sesi foto bersama para pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kodim 0208/AS serta KPPBC TMP C Teluk Nibung.(JH)


Leave A Reply