Indorubrik.com - Tanjungbalai
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Bagian Perekonomian Setdako Tanjung Balai mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan untuk tidak menambah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjung Balai. Surat Edaran ini disampaikan oleh Plt Kabag Perekonomian, Rini Diana atas nama Walikota Tanjung Balai diruang kerjanya, Kantor Walikota, Kamis (12/6/2025)
Surat edaran nomor 500/9126 tentang larangan untuk tidak menambah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjung Balai yang ditandatangani Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim B tanggal 28 Mei 2025 menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas PDAM Tirta Kualo meminta agar Pjs. Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjung Balai agar tidak melakukan penambahan/perekrutan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjung Balai, jelas Rini.
"Apa yang disampaikan dalam surat edaran, meminta agar Pjs. Direktur PDAM Tirta Kualo untuk mematuhi hal ini," sebutnya lagi.
Sebelumnya, Walikota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim menyampaikan apa yang menjadi keinginan beliau agar PDAM Tirta Kualo saat ini fokus pada penataan di internal mulai dari peningkatan kinerja karyawan, keuangan, manajemen SDM, pengelolaan dan pembenahan WTP dan perpipaan ke pelanggan sehingga akan memberi hal maksimal dalam memberi pelayanan air bersih kepada pelanggannya.
Mahyaruddin Salim mengungkapkan, kebijakan rasionalisasi karyawan ini dilakukan agar kedepan PDAM Tirta Kualo lebih baik lagi keberadaannya, mulai dari sisi Keuangan maupun pelayanannya. Kita juga akan terus mendukung apa yang menjadi urgensi guna perbaikan perusahaan. “Kami lihat kinerjanya. Jika tidak mendukung akan dilakukan evaluasi. Tapi evaluasi secara objektif,” ungkapnya.
Menurutnya, rasionalisasi penting dilakukan, agar Pemko bisa menghemat biaya belanja (upah) karyawan. “Di PDAM Tirta Kualo, kami temukan lebih banyak karyawan dari pada pekerjaannya. Untuk itu kita lakukan efisiensi dan efektivitas dalam hal ini, sehingga outputnya jauh lebih maksimal didapat,” kata Walikota Mahyaruddin Salim.
Sekadar informasi, jumlah karyawan PDAM saat ini mencapai 264 orang. Berdasarkan bidang pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pelanggan lebih kurang 24 ribu. (HarNas)