Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 Indorubrik.com - Medan Sumut

Senin 5/05/2025

Saya Muhammad Putrasyah,T.SH Wakil ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara Sekaligus ADVOKAT (Penasehat Hukum) menyampaikan kepada masyarakat luas yang ada di Sumatra Utara yang mana beredar nya berita media online , Bahwa SK DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara yang baru itu merupakan cacat hukum

Sesuai Ad/Art LSM PENJARA PN yang mana Dalam Aturan Apabila ketua umum meninggal dunia atau Telah habis masa jabatannya maka akan di laksanakan Munas atau Munaslub.

Tahun 2019-2023 masa bakti DPP LSM PENJARA PN selama 5 Tahun Sudah Berakhir dan , blm ada melakukan Munas

Maka Ketua DPD LSM Penjara PN Sumatera Utara ( Zulkifli ) dan Pengurus Lainnya di undang oleh Dewan Pengawas DPP LSM Penjara PN. T B. Asmara Mainur ke bandung pada tanggal 22-06-2024 untuk mengadakan Munas

Ternyata dalam acara tersebut tidak ada melakukan Munas dan Acara tersebut melainkan seminar kegiatan LSM PENJARA PN DPP yg anggaran nya dari Kesbangpol Pemprov Jabar

Untuk ini agar masyarakat dan instansi pemerintah untuk bisa memahami mengetahui berita yang sebenarnya.

Tgl 4-05-2025 yang di buat, dan Sekaligus Pengangkatan ketum DPP LSM Penjara PN oleh dewan Penasehat dan Pembina serta Pengawas yang tgl 14-02-2024 yg mana karena Almarhum KETUM Syaifuddin Jemahat Saleh meninggal dunia maka perlu dilakukan pengangkatan ketum Pengganti


 Dengan di Adakannya MUNASLUB untuk mengisi kekosongan ketum yang lama yang telah meninggal dunia


Dalam Hal ini' telah terjadi DiMana pada tgl 04-05-3025 Ada surat yg dikirim dan di tandatangani oleh sekjen DPP pusat. Untuk nanti nya Pada Tanggal 07-05-2025 Meminta melakukan Munas/ Munaslub dgn rekomendasi 3 DPD LSM PENJARA PN Yg Masih aktif

Atas pemberitaan media online tersebut untuk bisa memahami yang sebenarnya

Saya selaku Wakil Ketua Sumut LSM PENJARA PN Sumatera Utara menunggu hasil keputusan Munas/Munaslub 

Dan perlu diketahui SK Saya sebagai Wakil Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara dan Pengurus lainnya Masih Berlaku Dari Tahun 2022 s/d Tahun 2026 yang di tandatangani oleh ketum Saifuddin Jamahat Saleh dan TB. Asmara Mainur sebagai dewan pengawas DPP di tandatangani dan terdaftar di Kesbangpol Pemprov Sumut 

Atas perhatian kita semua nya baik Institusi pemerintah dan masyarakat saya ucapkan terimakasih.(Putra)


Leave A Reply