Indorubrik.com - Tanjungbalai Setelah pertimbangan cukup mendalam, akhirnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjung Balai Sumatera Utara Yusman resmi melapor ke Kapolres Tanjung Balai Sumut, Senin (21/4/2025) terkait pencemaran nama baik atas organisasi yang di pimpinnya.
Bersama beberapa pengurus DPC PWRI Kota Tanjung Balai diantaranya Dedi Lemvino, Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/ Eric, Ade Tasmilsyah Nasution mendampingi Ketua Yusman melaporkan kasus pencemaran nama baik DPC.PWRI yang dipimpinnya ke Kapolres Tanjung Balai dengan diterima Ka.SPKT Kanit.I Syahban Astono.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STTP /27/III/2025/RES T.BALAI, bahwa oknum yang mengaku Pembina IWOI Kota Tanjung Balai berinisial SP telah menuding DPC PWRI Kita Tanjung Balai membeking badan usaha yang menurut SP melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online.
Merasa wadah yang dipimpinannya tidak ada membeking perusahaan yang dikatakan melanggar peraturan, namun Yusman membenarkan ada memasang plang di lokasi tersebut yang hanya bentuk kemitraan saja, tidak lebih dari itu, bahkan sampai detik ini tidak ada wadahnya menerima kontribusi dalam bentuk apapun, tegas Yusman kepada media ini. (HR)