indorubrik.com - Tanjungbalai
Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penulis Togel /Sidney. Pria tersebut diamankan, Sabtu (29/10/2022), sekitar pukul 12:30 Wib di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kota Tanjungbalai.
Tersangka yang berinisial AS (31), Wiraswasta, warga Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, yang di jerat dengan pasal 303 KUHPidana.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan kronologi penangkapan tersebut, pada Sabtu (29/10), sekira pukul 12:15 Wib, setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis Togel / Sidney di Komplek Rusunawa Kota Tanjungbalai, Ucapnya.
Sekira Pukul 12:30 Wib Personil opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda M. Reza Fahrurrozy S.Tr.K. dan Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda DJH Manulang berangkat guna melakukan pengepungan terhadap TKP tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti, Jelasnya.
Kasat mengaku, Usai dilakukan penangkapan terhadap AS selanjutnya team opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung membawa ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, Sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AS berupa HP merk OPPO A16 warna hitam. Satu lembar potongan kertas yang bertuliskan no pesanan dan uang tunai senilai Rp.55.000-,. Tutup AKP Eri Prasetiyo mengakhiri.(johan)