indorubrik.com - Tanjungbalai
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat lakukan patroli perairan berhasil hentikan kapal nelayan tanpa nama yang keluar Tanjung Balai bertujuan laut, kapal tersebut dihentikan guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan, Kamis (20/10/2022), sekitar pukul 13.10 Wib, diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli yang dilaksanakan, patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi, Kamis (20/12/2022) mengatakan, kapal Patroli II - 1014 personil Satpolairud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 20,17853", E = 99° 51' 32,36494", kapal tersebut dapat dihentikan, Ucapnya.
" Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai Riduan, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," Ujar Kasatpolair.
Kasat Polair mengaku, kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi belanjaan, air, es, jaring dan selanjut kapal tersebut dipersilahkan kembali melaut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Ujar AKP T. Sianturi mengakhiri.(JH)