Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



indorubrik.com - Deli Serdang Sumut
Ketua KJPU (Koperasi Jasa Pengangkutan Umum) Rajawali Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang Jaingat Purba buka suara menanggapi adanya pelaku pungli mengatas namakan PJPU Rajawali.


Jaingat Purba ketua terpilih dalam Rapat Anggota pada 08 april 2021. 
Dimana pengurusannya terdaftar di Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sumatera Utara berdasarkan surat No : 005/6882/KK/VIII/2021. 


Jaingat Purba didampingi Sekretaris Yani Syahputra SH dan Penasehat Hukum,Pengacara Advokat M Putra syah Tamin SH dalam Konferensi pers dikantornya,
Simpang Fortuna.
Jln medan tebing tinggi.
Kec.Perbaungan.
Kab. Serdang Bedagai,Prov.Sumatera Utara menyampaikan, akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan Pengutipan Liar terhadap para supir armada anggkutan umum Rajawali dengan mengatas namakan Pengurus KJPU Rajawali Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang.Jumat (03/09/2021)




Jaingat mengatakan,pengurus Koperasi akan melakukan tindakan hukum dengan membuat pengaduan di Polisi dan juga menyampaikan akan melakukan pendataan anggota KJPU Rajawali Kabupaten Deli Serdang yang masih aktif dan terdaftar sebagai anggota koperasi tersebut.

Selanjutnya melalui kuasa hukumnya Advokat M Putra Syah Tamin SH,Jaingat menambahkan akan mengambil tindakan hukum baik Pidana maupun Perdata kepada Armada Angkutan Umum yang tidak terdaftar sebagai Anggota Koperasi,namun menjalankan usaha angkutan umumnya dan beroperasi dengan menggunakan nama Koperasi Jasa Pengangkutan umum Rajawali Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang.(Yani/Putra)
Leave A Reply