Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut || 03/07/21

Sesuai Instruksi Gubernur Sumareta Utara, Jajaran Polsek Tebing Tinggi Giat Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Tebing Tiggi pada Hari Jum'at 02/07/21.


Ops dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi Aiptu Indawan Lubis beserta Empat Personil TNI dan satu personil Perangkat Desa.


Kegiatan Operasi Yustisi berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatera Utara  Nomor 188.54/25/Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.


Target Operasi berupa pelaku usaha, tempat hiburan, tempat nongkrong dan beberapa mini market diKota Tebing Tinggi antara lain Dusun IV Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.


Dari laporan hasil operasi trrsebut sudah banyak masyarakat dan pelaku usaha mematuhi Instruksi Gubsu, hal ini dilihat para pelaku usaha menutup tempat berjualanya pada pukul 22.00 Wib,

Seperti tempat hiburan Karaoke dan Warung / Resto.


Namun sebahagian pelaku usaha masih ada juga yang melanggar peraturan Perda tersebut, bagi yang melanggar diberi himbauan agar supaya kedepanya mengikuti pemberlakuan jam bagi pelaku usaha hingga pukul 22.00 Wib.


Operasi berjalan Aman Tertib dan Teekendali tidak ditemukan pelanggaran hukum pidana, selanjutny seluruh personil kembali keMapolsek dan membubarkan diri.(Kaeofe.H)


Leave A Reply