Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut

Anggota Polres Tebing Tinggi kembali ciduk pemakai Narkoba jenis sabu sabu pada hari Jum'at 02/07/21.


Diketahui tersangka bernama Sugito (32) warga Jalan Sofyan Zakaria Lingkungan Kelurahan Tebing Tingggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.


Anggota Polres Tebing Tinggi mengamankan tersangka diJalan Penghulu Tarip Lingkungan V Kelurahan Kecamatan Padang Hilir pada hari Selasa 29/06/21 sekitar pukul 19.00 Wib.

Saat amankan satu buah kotak warna hitam didalamnya didapati Lima paket klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,54 gram dan tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.



Kini Sugito diamankan diMapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuanya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs  Pasal 112 ayat 112 ayat (1) Undang undang Narkotika No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara. (Kaofe.H)

Leave A Reply