Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com - Batu Bara Sumut


Ayah bejad cabuli anak tiri selama dua tahun lamanya hingga hamil, hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH pada Pres Release Polres Batu bara yang digelar dihalaman parkir Polres Batu Bara pada Hari Rabu 30/06/21.


Dalam keterangan Press Release Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH MH serta  jajaran Kanit Polsek, paparkan kasus pencabulan terhadap anak tiri yang dilakukan oleh Sutrisno (53) yang sudah berjalan Dua Tahun.



Diketahui Sutrisno sering menonton film porno sehingga dibenaknya timbul ingin menyalurkan hasrat bejadnya terhadap anak tirinya setelah melihat kemolekan dan kemulusan tubuh Bunga (14) saat selepas mandi dan berganti pakaian.

Sutrisno kemudian melakukan nafsu bejadnya berulang kali hingga dua tahun lamanya hingga hamil.

Belakangan diketahui Sutrisno sudah mempunyai Tiga Orang Istri.

 

Mengetahui perbuatan bejad suaminya, istri Sutrisno ibu kandung Bunga melaporkan kejadian tersebut kePolres Batu Bara.

Saat hendak dilakukan penangkapan Sutrisno sempat kabur melarikan diri, namun pada akhirnya Sutrisno dapat diamankan Anggota SatReskrim Polres Batu Bara dirumah istri ketiganya yang berada diDusun Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.


Kini tersangka mendekam diMapolres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, tersangka sudah diamankan diMapolres Batu Bara dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka Sutriano dikenakan Pasal 81  ayat (1) dan Jo Pasal 76 D tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahum dan Maksimal 15 Tahun penjara, Pungkas Ikhwan.(Misdy.w)


Leave A Reply