Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com - Tebing Tinggi

Jajaran Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga diduga pengkonsumsi Narkoba pada Selasa 22/06/21 sekitar pukul 14.00 Wib.


Ketiga tersangka diamankan Selasa 22/06/21 sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan Bhakti Gang. Karya Lingkungan II Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir.


Ketiga tersangka bernama Hendra Syahputra alias Ko (41) warga Jalan Bhakti Gg. Karya Lingkungan III Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Fahmi Harahap alias Fahmi (24) warga Jalan Asrama Kodim 0204/DS Lingkungan I Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Eri Handoko alias Kdok (31) warga Jalan Asrama Kodim 0204/ DS Lingkungan I Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir.


Saat diamankan didapati Satu buah palastik klip berisi Narkoba jenis sabu sabu dengan berat bruto 3,55 gram, Tujuh buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 2,77 gram, satu buah tas pinggang warna hitam, satu unit hand pbone merk Nokia, satu unit hand phone Vivo warna Hitam, sebuah hand phone Nokia warna hitam, satu unit hand phone merk Samsung warna putih.


Ketiga tersangka dan barang bukti diboyong keMapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka dijerat Undang undang Nakotika No.35 tahun 1999 pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksima Empat tahun penjara.(kaofe hulu)


Leave A Reply