Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com - Tebing Tinggi

Dua tersangka diduga pelaku  pencuri koran diJalan Suprapto Keluarahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi tepat didepan May Bank  yang terjadi pada Hari Kamis 04/03/21 sekitar pukul 06.00 Wib.


Berdasarkan SPKT Polres Tebing Tinggi laporan masyarakat terkait pencurian Surat Kabar Harian SIB ( Sinar Indonesia Baru) yanh diperkirakan kerugian mencapai Rp65.000,-.


Menanggapi laporan tersebut anggota SatReskrim Tim Elang Sakti   melakukan Olah TKP dengan melakukan penyidikan berdasarkan CCTV yang berada didekat lokasi kejadian dan meminta keterangan dari beberapa saksi.(Kaofe hulu)



Dari hasil olah TKP dan mengumpulkam benerapa bukti, pada Rabu 23/06/21 Tim mendapat Informasi  tentang keberadaan pelalu dan berhasil megamankan terhadap pelaku.

Pelaku diketahui bernama Paisal Permadani Lubis alias Ranto (31) warga Jalan Nangka Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggu dan Dedi Hakim alias Dedi (38) warga Jalan Diponegoro  Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.


Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Undang undang Pidana Pasal 364 dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (Kaofe Hulu)

Leave A Reply