indorubrik.com - Tubat - Lampung
Pelaku Pencurian Pemberatan diDorr Petugas saat dilakukan penangkapan pada Selasa 25/05/21.
Gabungan Team Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial IN (19) yang juga salah satu buronan kasus pencurian uang tunai pada Selasa sore pukul 17.30 25/05/21 Wib usai melakukan aksi nya dikampung Kagunga Rahayu Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Diketahui IN warga Jalan Mega Kelurahan Ujung Gunung Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berprofesi wira swasta, hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswanto SIK, usai ditangkap dan saat akan dilakukan pengembangan, IN melawan petugas dan berupaya untuk melarikan diri, petugas terpaksa melakukan Tundakan Tegas Terukur untuk melumpuhkan pelaku dibagia kaki tepatnnya betis sebelah kanan.
Sebelumnya IN telah melakukan aksi Curat dikampung Kagungan Rahayu dengan membawa hasil Dua Unit Hand Phone merk Samsung J5 berwarna Silver dan Hand Phone Samsung Galaksi Ace4, dan sebelunya IN pernah melakukan aksi Pencurian Uang Tunai milik korban bernama Milna Deki (33) warga Gang Rais II Kelurahan Ujung Gunung pada Rabu 10/07/2019 dirumah korban dengan kerugian mencapai Rp11 juta, papar Andy.
Dalam melakukan aksi nya IN tudak sendirian, rekanya RP (17) warga Dusun Way Kekah Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah yang terlebih dahulu sudah diamankan pada Rabu 10/07/2019.
Saat ini IN sudah diamankan diMapolsek Menggala karena sudah melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancama hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Misdy.w)