Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



IndoRUBRIK.com - Deli Serdang
Sindikat pencurian kendaraan bermotor(curanmor) di ungkap petugas Polsek  Tanjung Morawa dengan meringkus 5 tersangka dari tempat berbeda Sabtu
(23/01/2021) malam.

Petugas mengamankan sepeda motor Yamaha N Max warnah merah, yang merupakan hasil curian.
Selanjutnya sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan Honda warna merah-hitam,yang di gunakan tersangka dan dicurigai  juga merupakan hasil kejahatan.

Kelima tersangka berinisial PP alias kumis(33)warga jalan limau manis perumahan anugra desa Medan Sinembah kec.tanjung Morawa, MJ(32) warga kelurahan Harjo sari kec.medan amplas,dan FE(45) warga jalan persamaan Gg belut kelurahan Sitiorejo Medan amplas.

Selanjutnya,tersangka ZA(48) warga jalan Jermal kec.medan Denai dan seorang ibu rumah tangga(IRT) bernisial LK(38) warga jalan apokat raya marendal kanan kec.medan Patumbak.
 Informasi diperoleh pengungkapan sindikat curanmor itu berawal dari laporan pengaduan korban, Yetty Lia syahputry,
bahwa sepeda motornya Yamaha 
N-Max warna merah raib digondol maling saat parkir di depan kantor BRI komplek PTPN ll Tanjung Morawa Kamis(21/01/2021)
pukul 11.00 wib.

Petugas yang melakukan penyelidikan meunulusuri penjualan sepeda motor murah melalui akun market Facebook yang menawarkan Yamaha N Max yang baru hilang di gondol maling.

Setelah sepda motor curian di peroleh, petugas langsung meringkus tersangka PP alias kumis bersama MJ yang berperan menjual sepeda motor, saat melintas menggunakan 
sepeda motor Yamaha Mio di jalan singamangaraja amplas Medan.

Saat diintrogasi, keduanya mengaku hanya menjual sepda motor, sedangkan sepeda motor itu diperoleh dari tersangka FE serta hasil penjualan 
Rp 9,5juta di berikan kepada tersangka Lk yang merupakan  IRT.
Keduanya mengaku hanya mendapatkan uwang sebesar 
Rp 800ribu.
 Tidak mau buruannya lepas, selanjutnya petugas meringkus fe saat berada di Medan Johor.
Dari pengakuannya, tersangka LK selanjutnya diringkus di Medan amplas.
Ketika diinterogasi, FE mengaku beraksi bersama tersangka ZA
Kemudian tersangka ZA diringkus di rumahnya bersama sepeda motor Honda Vario,Sabtu(23/01/2021)
Pukul 22.00wib.
Kapolsek tanjung morawa
 AKP Sawangin Manurung SH.
bersama Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono
ketika di konfirmasi wartawan Minggu (24/01/2021)
sore mengatakan
kelima tersangka kini Masi menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut.(feri S)

Leave A Reply