Indorubrik.com - Labuhanbatu Sumut
Medan 11/5/2026
Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Berinisial WD, diduga melakukan pernikahan sirih dengan seorang perempuan berinisial IN, tanpa persetujuan istri Sah nya dan diduga tanpa melalui prosedur resmi undang undang yang berlaku.
Hal tersebut dibenarkan oleh Muhammad Putrasyah,T,.S.H. selaku kuasa hukum Ambar Lestari istri sah WD Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Sumatera Utara.
"Ia Benar oknum ketua Bawaslu tersebut telah melakukan pernikahan sirih tanpa persetujuan istri sah nya,"ujar Muhammad Putra kepada wartawan
Tidak hanya itu Ambar Lestari juga melaporkan suaminya Oknum ketua Bawaslu Labuhanbatu tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan Nomor : B/2976/IV/RES.1.24/2026/Reskrim dan DKPP RI.
"Hal tersebut telah kami laporkan, dan saat ini prosesnya sedang berjalan,"kata Putra
Perbuatan Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu itu pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Pasalnya, sebagai pejabat publik dan penyelenggara pemilu, sosok Ketua Bawaslu dinilai harus menjaga integritas, etika, serta nama baik lembaga yang dipimpinnya.
Saat di konfirmasi melalui whatsapp WD mengatakan "Izin bang...
Tanya ke pengacara saya aja ya, lagi banyak kegiatan".(Ptr)